Skip to content
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 254/MEN/V/2007 TENTANG PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI SERTA PANAS BUMI SUB SEKTOR INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI HULU HILIR