Skip to content
KEPUTUSAN MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI NOMOR 389.K/008/M.PE/1995 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN UNTUK KEGIATAN PERTAMBANGAN UMUM, MINYAK DAN GAS BUMI SERTA LISTRIK DAN PENGEMBANGAN ENERGI