Skip to content
KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN NOMOR: KEP-111/BAPEDAL /05/1996 TENTANG PEMBERIAN IZIN PENGELOLAAN LIMBAH YANG MENGANDUNG PCB KEPADA PT. PRASADHA PAMUNAH LIMBAH INDUSTRI DALAM BAHAN BAKAR SINTETIK PT. SEMEN CIBINONG